Jalan Syarifudin Yoes No.39 Sepinggan - Balikpapan, Kalimantan Timur - 76115
(0542) 8520025 balikpapan.dilmil07@gmail.com

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Militer I-07 Balikpapan

Jenis Layanan PTSP

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. perubahan sistem pelayanan tersebut adalah pelayanan yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri melalui satu pintu.

PTSP bertujuan:

a. Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

b. Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme.

PTSP dilaksanakan dengan prinsip:

a. Keterpaduan

b. Efektif, Efisien, Ekonomis

c. Koordinasi

d. Akuntabilitas 

e. Aksesibilitas.

Adapun Pelayanan di PTSP Pengadilan Militer I-07 Balikpapan Meliputi:

Layanan Kepaniteraan

Layanan Kesekretariatan

Layanan Informasi

Layanan Pengaduan